Arie Baskoro 11211091
Fredo Verdyananto 12211960
Erindah Sari Siregar 18211669
Hartini Anggara Kasih 13211250
Maulina Nurvianti 14211365
Menurut tokoh koperasi Ibnoe
Soedjono, untuk memahami apa yang disebut kemampuan koperasi, kita perlu
menggunakan tolak ukur keberhasilan koperasi secara mikro. Keberhasilan
koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek
koperasi.
Pendekatan dari sudut perusahaan:
1. Peningkatan anggota perorangan. Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2. Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3. Peningkatan volume usaha. Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota.
4. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.
1. Peningkatan anggota perorangan. Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2. Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3. Peningkatan volume usaha. Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota.
4. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.
Pendekatan dari sudut efek koperasi
1. Produktivitas artinya koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2. Efektivitas dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3. Adil dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4. Mantap dalam arti bahwa koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.
1. Produktivitas artinya koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2. Efektivitas dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3. Adil dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4. Mantap dalam arti bahwa koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.
Ibnoe Soedjono juga menambahkan
bahwa di Indonesia ada ukuran keberhasilan lain yang perlu digunakan secara
makro, sebagai akibat dari peranan koperasi dalam melayani masyarakat dan
sebagai alat kebijaksanaan pembangunan pemerintah. Ukuran keberhasilan ini
seringkali didasarkan pada penilaian pemerintah terhadap pencapaian target yang
sudah ditetapkan. Dalam hal dimana koperasi melaksanakan program-program
pemerintah, maka seharusnya pemerintah menetapkan target-target yang ingin
dicapai yang seharusnya sama atau tidak bertentangan dengan target yang
diinginkan koperasi, sehingga keduanya dapat dipadukan. Dengan demikian
kepuasan anggota sebagai tolok ukur keberhasilan koperasi tetap bisa digunakan
sebab apa pun yang telah dicapai koperasi, keberhasilan koperasi harus diukur
dari pendapat anggota-anggotanya, apakah mereka puas atau tidak atas kinerja
koperasinya. Dengan berpedoman pada manajemen koperasi dimana rapat anggota
mempunyai kekuasaan tertinggi, maka pengurus koperasi harus berhasil dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya sehingga anggota bisa merasa puas atas
kinerja koperasinya.
Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang
dihasilkan koperasi sebagai sistem terbuka pada hakikatnya dipengaruhi oleh
beberapa faktor-faktor ekstern sebagai berikut:
1. Iklim yang baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan koperasi, seperti: kebijakan ekonomi yang membantu dan melindungi kegiatan rakyat kecil, kemampuan politik untuk membantu dan mengembangkan koperasi, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dan memantapkan peranan koperasi.
2. Kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk mendukung koperasi, seperti: kebijakan di bidang produksi, perdagangan, perkreditan, perpajakan, dan sebagainya.
3. Sistem prasarana yang dapat melancarkan perkembangan koperasi, seperti: pelayanan birokrasi, pendidikan, penyuluhan, sarana perhubungan dan pengangkutan, perkreditan, dan sebagainya.
4. Kondisi lingkungan setempat yang memungkinkan untuk perkembangan koperasi, seperti: semangat gotong-royong, tidak ada kekuatan monopolis, dan tidak ada persaingan yang tidak seimbang.
Menurut M.G. Suwarni Dosen FE Universitas Janabadra Yogyakarta, keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya sebagai tiang perekonomian bangsa , dengan hirarki kedudukan koperasi sebagai badan usaha, sebagai gerakan ekonomi, maupun sebagai sistem ekonomi memerlukan tolok ukur minimal (Nugroho SBM, 1996).
Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi Sebagai Badan Usaha
1. Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi (jumlah anggota yang berkualitas.
2. Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
3. Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
4. Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.
1. Iklim yang baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan koperasi, seperti: kebijakan ekonomi yang membantu dan melindungi kegiatan rakyat kecil, kemampuan politik untuk membantu dan mengembangkan koperasi, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dan memantapkan peranan koperasi.
2. Kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk mendukung koperasi, seperti: kebijakan di bidang produksi, perdagangan, perkreditan, perpajakan, dan sebagainya.
3. Sistem prasarana yang dapat melancarkan perkembangan koperasi, seperti: pelayanan birokrasi, pendidikan, penyuluhan, sarana perhubungan dan pengangkutan, perkreditan, dan sebagainya.
4. Kondisi lingkungan setempat yang memungkinkan untuk perkembangan koperasi, seperti: semangat gotong-royong, tidak ada kekuatan monopolis, dan tidak ada persaingan yang tidak seimbang.
Menurut M.G. Suwarni Dosen FE Universitas Janabadra Yogyakarta, keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya sebagai tiang perekonomian bangsa , dengan hirarki kedudukan koperasi sebagai badan usaha, sebagai gerakan ekonomi, maupun sebagai sistem ekonomi memerlukan tolok ukur minimal (Nugroho SBM, 1996).
Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi Sebagai Badan Usaha
1. Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi (jumlah anggota yang berkualitas.
2. Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
3. Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
4. Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.
Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi
Sebagai Gerakan Ekonomi
1. Jasa pelayanan yang diberikan koperasi, sehingga usaha koperasi lebih maju.
2. Peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota koperasi.
1. Jasa pelayanan yang diberikan koperasi, sehingga usaha koperasi lebih maju.
2. Peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota koperasi.
Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi
Sebagai Sistem Ekonomi
1. Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
2. Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.
3. Peningkatan peran serta koperasi sejajar dengan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dalam kebijakan-kebijakan, termasuk kepemilikan saham BUMN dan perusahaan swasta oleh koperasi.
1. Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
2. Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.
3. Peningkatan peran serta koperasi sejajar dengan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dalam kebijakan-kebijakan, termasuk kepemilikan saham BUMN dan perusahaan swasta oleh koperasi.
Selanjutnya M.G. Suwarni menyatakan
bahwa koperasi bisa berkembang apabila koperasitersebut baik dan sehat.
Koperasi dikatakan baik apabila di dalam koperasi tersebut tidak terjadi
penyimpangan yang fatal, tidak ada monopoli kekuasaan lain selain rapat
anggota, dan semua unsur organisasi koperasi memberi dukungan terhadap
pelaksanaan program kerja/keputusan yang telah disepakati. Sedangkan tingkat
kesehatan koperasi diukur dari kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya,
dan kesehatan usahanya.
Oleh Triwitarsih(12 Agustus 2009)
Oleh Triwitarsih(12 Agustus 2009)
Organisasi koperasi dikatakan sehat
apabila kesadaran anggota koperasi tinggi, AD/ART dilaksanakan, rapat
anggota/pengurus/badan pengawas dapat berfungsi secara optimal. Kesehatan
mental koperasi dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab rapat anggota/pengurus/badan
pengawas, pengelolaan koperasi berdasarkan kemanusiaan/kekeluargaan,
keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, program-program pendidikan koperasi
dilaksanakan secara rutin, konflik-konflik disfungsional dapat diatasi, serta
koperasi dapat hidup mandiri. Usaha koperasi sehat apabila pengelolaanya
didasarkan atas azas dan sendi dasar koperasi, berjalan secara rutin, RAT
dilaksanakan secara rutin, setiap RAT dibagikan SHU secara adil, memberikan
pelayan yang baik, dan usaha yang semakin meningkat.
Beberapa contoh koperasi induk :
- KIPPLN (Koperasi Induk Pegawai PLN) deklarasikan pada tanggal 27 Juli 2007 berdsarkan hasil Rapat Kerja & Kesepakatan Kerja Kelompok Pengurus Koperasi Pegawai Unit PLN Se-Indonesia.KIPPLN Berbentuk Badan Usaha Koperasi Induk Pegawai beranggotakan Koperasi Pegawai PLN di seluruh Indonesia yang sudah berbadan hukum dengan personal pengurus yang berasal dari anggota. Strategi usaha jangka Pendek : Mengembangkan Usaha LED & LHE, Rental Mesin Pembangkit (HSD dan MFO), PLTU skala menengah, PLTMH, PLTS, Rumah Sakit Rujukan, Apartemen dan Hotel/Wisma/Guest House, Jasa Traveling & EO serta Rental Gedung Kantor.
- Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) adalah koperasi sekunder tingkat nasional yang beranggotakan koperasi simpan pinjam / koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam. IKSP bergerak dalam bidang pembiayaan, pembinaan manajemen dan pengembangan usaha. IKSP didirikan oleh sembilan koperasi tanggal 5 September 1997. Saat ini anggota IKSP sudah mencapai 48 koperasi di seluruh Indonesia dan telah melayani lebih dari 400 koperasi primer dan sekunder di Indonesia. Kenggotaan IKSP bersikap terbuka. Tidak hanya dari koperasi simpan pinjam saja, melainkan juga semua koperasi yang memliki unit usaha simpan pinjam di seluruh Indonesia.
http://fani4.wordpress.com/2011/12/17/koperasi-induk
http://rizqiputriariani.blogspot.com/2012/01/kriteria-keberhasilan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar