Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke-dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit, kedua ujung ekstern itu menyangkut dua orang atau benda bida kedua orang tersebut mempunai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama maka masing-masing orang harus akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaan diekndalikan oleh akal.
Lain lagi dengan pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, mengapa di proyeksikan pada pemerintah, dikarenakan pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain, keadilan terjadi apabila sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya, pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umumdikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban atau dengan kata lain keadilan adalah keadan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut gak dan lupa menjalankan kewajiban, jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain, sebaliknya pula kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak maka kita akan mudah diperbudak atau di peras orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar